Sebuah pesta demokrasi atau pemilihan umum legislatif dan presiden rutin diselenggarakan lima tahun sekali setelah orde baru dilengserkan. Pesta demokrasi yang banyak mengikat perhatian semua kalangan khususnya masyarakat yang menuntut akan perubahan bangsanya menjadi lebih baik. Namun tuntutan masyarakat tersebut dimanfaatkan oleh segelintir pemodal besar dinegeri ini. Mereka yang memiliki modal besar untuk menguasai negeri ini merekalah yang menang. Banyak masyarakat yang dibodohi oleh calon penguasa negeri ini. Ajang promosi yang dilakukan berbagai partai sebelum pemilihan berlangsung atau biasa disebut kampanye rutin diselenggarakan untuk mendapatkan partisipan diberbagai kalangan. Berbagai cara partai lakukan supaya menarik dimata masyarakat. Dari atribut hingga janji-janji yang mereka sampaikan untuk kemajuan negeri ini. Banyak partai yang melakukan kampanye dengan keliling kota berpenampilan menarik bahkan semerawut. Ada partai dengan menunjukkan atraksi kesenian daerah dan hanya sekedar kampanye dengan wajah dicorat-coret dan suara motor yang sangat mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.
Anak-anak tidak hanya sekedar ikut orang tuanya, tetapi mereka juga dimanfaatkan untuk berkampanye dengan berdandan ala partai yang mereka dukung. Mereka rela berdandan dan berpanas-panasan untuk berkampanye. Banyak orang tua yang beralasan sengaja membawa anak mereka karena dirumah tidak ada yang menjaga anakanak mereka. Banyak yang telah diketahui dan sengaja tidak diketahui bahwa larangan membawa anak kecil dalam berkampanye dan saat pemilu sudah menjadi undang-undang peraturan KPU pasal 32 ayat (1) butir J.
Yogyakarta 2014. Dimas Parikesit








0 komentar:
Posting Komentar